Penyerahan LKPD "Unaudited" 2025

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) "Unaudited" Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.


Album Foto Lainnya