DPRD Kota Pangkalpinang Lakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Bangka Barat Bahas Peran Review dalam Perumusan Kebijakan



Kunjungan Kerja DPRD Kota Pangkal Pinang

Bangka Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat pada Senin, 13 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman terkait peran Inspektorat dalam pelaksanaan review terhadap perumusan kebijakan DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Kota Pangkalpinang disambut oleh jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat. Pertemuan berlangsung hangat dengan agenda diskusi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme, prosedur, serta ruang lingkup pelaksanaan review oleh Inspektorat terhadap kebijakan yang dihasilkan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan bahwa fungsi review merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan kebijakan yang dirumuskan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan aparat pengawasan intern pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar daerah dalam penguatan fungsi pengawasan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin