Pemkab Bangka Barat Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK sebagai Wujud Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah



Penyerahan LKPD "Unaudited" Tahun 2025

Pangkalpinang - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LKPD tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Melalui penyampaian laporan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses audit yang objektif dan independen.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Komitmen tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin